SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur melaksanakan pemungutan suara bagi 51 tahanan untuk pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati secara serentak tahun 2024.
"Pemungutan suara ini kerja sama antara Polda Jatim dengan pihak KPPS Gayungan, untuk memberikan hak kepada tahanan di Polda Jatim, guna menyalurkan haknya dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati," ujar Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Tinjau TPS 9 di UPT Balai PMKS Sidoarjo, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Pilkada di Jatim Lancar
Dari 51 orang tahanan yang ada di rutan Polda Jatim, ada 49 orang yang terverifikasi karena 2 lainnya sudah dipindahkan ke lapas.
"Sehingga kami menyediakan TPS khusus bagi para tahanan yang ada di Polda Jatim," lanjut dia.
Sementara itu, Ariawan, Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan, menjelaskan teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polda Jatim.
Baca Juga: Yakin Khofifah-Emil Menang Tebal, Lia Istifhama: Simbol Kemenangan Rakyat
"Yakni di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan PKPU. Di mana setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler di masing masing TPS 15 surat suara," jelas Ariawan.
Surat suara ini diambilkan dari empat TPS, yaitu TPS 3, 4, 5, dan 6, Kelurahan Ketintang. Sedangkan dari 49 tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.
"Untuk yang mendapatkan hak suara pilwali ada 23 orang, sedangkan pemilihan gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara," ungkap dia.
Baca Juga: KPU Jatim Pantau Beberapa Titik Rawan Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
Mereka ini sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polda Jatim. "Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat," pungkasnya. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News