Tiga Pasar Tradisional Kota Kediri Raih Penghargaan Tertib Ukur, Pj Zanariah Minta Ditingkatkan

Tiga Pasar Tradisional Kota Kediri Raih Penghargaan Tertib Ukur, Pj Zanariah Minta Ditingkatkan Pj. Wali Kota Kediri Zanariah bersama Kepala Pasar yang menerima Penghargaan. (Ist).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga Pasar di Kota Kediri yaitu Pasar Pahing, Pasar Bandar, dan Pasar Mrican meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Penghargaan dari Kemendag, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga diberikan kepada pasar yang memenuhi ketentuan lebih dari 85% Alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah dan berlaku.

Baca Juga: UPT PPA DP3AP2KB Kota Kediri Diresmikan

“Kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) ini merupakan salah satu kategori di mana daerah mempunyai komitmen dalam memastikan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Pj Wali Kota Kediri Zanariah, dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (29/11/2024).

Atas diterimanya pengharaan itu, Zanariah, bersyukur karena raihan prestasi kembali ditorehkan Kota Kediri. Hal ini bisa dicapai berkat kinerja dan kerjasama semua pihak terkait. Harapannya prestasi ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan kembali. Penghargaan ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki kualitas pasar di Kota Kediri dan pelayanan terhadap masyarakat.

Pj Wali Kota Kediri berharap Kota Kediri ke depannya tidak hanya kategori Pasar Tertib Ukur yang dapat diraih, melainkan kategori lainnya juga bisa diraih seperti Daerah Tertib Ukur (DTU).

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gladi Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan, penghargaan PTU ini diberikan kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi. Kota Kediri menjadi salah satunya, dan penghargaan ini bisa diraih karena Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri rutin melakukan kegiatan UTTP dan pengawasan ke seluruh pemilik UTTP baik di pasar maupun di perusahaan.

“Kalau tahun lalu yang mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah Pasar Bence, Pasar Banjaran dan Pasar Selowarih,” imbuhnya.

Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 ini digelar pada Senin, 18 November 2024, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU), juga diserahkan Penganugerahan Penghargaan Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dan Daerah Tertib Ukur (DTU). (uji/ns)

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Resmikan Satgas Kelurahan Bersinar untuk Dandangan dan Ngampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO