Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama

 Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Kepala Kemenag Lamongan, Mukhlisin Mufa didampingi Kasi Bimas Imam Hambali melihat proses evaluasi penyuluh agama.

LAMAONGAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menggelar evaluasi dan kelengkapan administrasi Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN di Aula Al Ikhlas Kemenag Lamongan, Jumat (29/11/2024).

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lamongan,Imam Hambali mengatakan kegiatan evaluasi sekarang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan Kementerian Agama dalam tugas dan tanggung jawab para penyuluh.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

"Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal dalamenentukan keberlanjutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan penyuluh agama Islam Non PNS untuk periode 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Mukhlisin Mufa yang berkesempatan melihat dari dekat proses evaluasi mengatakan pentingnya dilakukan evaluasi sebagai upaya memastikan penyuluh agama yang bertugas adalah mereka yang benar -benar memiliki kompetensi dan integritas.

"Evaluasi inii bukan sekedar formalitas,tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan penyuluhan agama Islam, khususnya bagi penyuluh Non -PNS,apakah akan dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan

Selain itu tambah Mukhlisin,hal ini juga menjadi wujud komitmen Kemenag baru dalam melanjutkan program kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2024, khususnya dalam peningkatan kualitas dan kinerja para penyuluh agama Islam di Kabupaten Lamongan.

"Diantara tujuan evaluasi kinerja penyuluh ini adalah melihat sejauhmana BB keaktifan seorang penyuluh agama Islam non PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh maupun dalam pembuatan laporan ya,"pungkasnya.(qom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO