KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan yang dikomandani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, bersama TNI-Polri dan instansi terkait, kembali melakukan tindakan tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung. Operasi penertiban ini berlangsung, Jumat (29/11/2024) pagi.
Meskipun mendapat peringatan sebelumnya, saat melihat kios mereka dibongkar, para pedagang hanya bisa menerima tanpa melawan. Mereka tampak pasrah menghadapi situasi tersebut.
Baca Juga: Akhir November, Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Landa Kota Batu
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan bahwa aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari program pembersihan yang dilanjutkan sebagai finalisasi dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kami telah meminta kepada PKL yang beroperasi di kawasan Jalan Sultan Agung untuk membongkar warung mereka secara mandiri. Setelah beberapa kali peringatan, kami bersama tim gabungan akhirnya melakukan pembongkaran," ungkap Abdul Rais.
Lebih lanjut, Abdul Rais juga menyatakan agar para PKL yang kiosnya dibongkar dapat mengambil barang-barang mereka yang tersisa di Kantor Satpol PP. Para pedagang diharuskan membawa identitas diri, termasuk KTP, sebagai syarat untuk mengambil barang-barang tersebut.
Baca Juga: Quick Count Pukul 7 Petang, Nurochman-Heli Tembus 51,2 Persen, Diprediksi Menang Pilwalkot Batu
Langkah ini, kata Abdul Rais, diharapkan dapat menciptakan kembali ketertiban di jalanan dan memberikan ruang bagi pengembangan perekonomian di Kota Batu tanpa mengabaikan estetika dan kenyamanan publik.
Hariyono, salah satu PKL yang menjual Pangsit Mie, mengungkapkan kekecewaannya setelah pembongkaran warung yang telah ia tempati selama tiga tahun.
“Mestinya sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP memperingatkan lebih dulu, tidak langsung dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Saya sudah tiga tahun di sini dan belum pernah ada teguran atau peringatan,” tegas Hariyono saat ditemui setelah kejadian tersebut.
Baca Juga: Unggul Sementara di Pilwalkot Batu, Nurochman-Heli Tunggu Hasil Final KPU
Kekecewaan Hariyono merefleksikan nasib banyak pedagang kecil lainnya yang bergantung pada usaha mereka di tepi jalan. Ia menambahkan, selama ini usaha yang dijalankannya bukan hanya sebagai sumber penghasilan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat sekitar.
"Saya menjual Pangsit mie ini demi menghidupi keluarga dan istri saya yang sekarang lagi sakit, setiap minggu istri saya selalu rutin cuci darah di Rumah Sakit" ungkap warga kelurahan Sisir ini.
Menurut dia, tidak hanya dirinya saja yang kecewa tetapi pelanggan juga merasa kehilangan karena makanan khas yang disajikan dirinya sudah menjadi bagian dari rutinitas mereka.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
“Pelanggan banyak yang kecewa, mereka sudah terbiasa makan di sini. Saya berharap pemerintah dapat berpikir lebih baik sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada kehidupan masyarakat kecil,” tambahnya.
Hariyono pun melanjutkan aktivitasnya dengan harapan bisa menemukan lokasi baru untuk melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia berharap agar pihak berwenang dapat lebih mempertimbangkan situasi pedagang kecil dalam setiap kebijakan yang diambil, sehingga tidak ada lagi ketidakpuasan yang menyertai setiap keputusan yang diambil. (adi/ns)
Tim Gabungan melakukan pembongkaran kios atau warung di Jalan Sultan Agung, Kota Batu
Baca Juga: KPU Kota Batu Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024 dengan Pengawalan Ketat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News