KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota tahun ini, Selasa (3/12/2024) malam.
Ketua KPU kota Kediri, Reza Cristian, mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi
"Alhamdulillah, kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Kemudian untuk hasil rekapitulasi Pilwakot Kediri, paslon nomor 01 Vinanda-Gus Qowimuddin mendapatkan 56,82 persen atau 98.205 ribu suara, dan paslon nomor urut 02 Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono mendapatkan 43,17 persen atau 74.615 ribu suara," paparnya.
"Untuk partisipasi masyarakat pada Pilkada tahun ini, juga sudah terbilang tinggi. Alhamdulillah Kota kediri mencapai 80 persen dari DPT, yang sebelumnya kami targetkan 75 persen, dan jumlah tersebut termasuk sudah tinggi di tingkat provinsi," imbuhnya.
Terkait penetapan hasil Pilwali Kota Kediri, pihaknya tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disampaikan ke KPU RI.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah, Dhito-Dewi Menang
"Jadi penetapan paslon terpilih menunggu surat resmi dari KPU RI,” kata Reza.
Sedangkan untuk hasil rekapitulasi suara Pilgub besok KPU akan mengantar D hasil ke KPU Jatim.
"Untuk penghitungan suara Pilgub kita menunggu undangan dari KPU Jatim," ucapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Berbagai Hal saat Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Menurut dia, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kediri sampai saat ini terbilang lancar dan pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, para saksi juga tidak ada yang keberatan serta tidak ada kejadian yang luar biasa.
"Jadi tinggal menunggu penetapan dan pelantikan oleh KPU," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News