DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Pasuruan Nurkholis menunjukkan dokumen Perda APBD tahun 2025.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025 menjadi perda.

Pengesahan APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, di Gedung DPRD setempat, 30 November 2024.

Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik

Dalam APBD tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,9 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan Rp4,3 triliun. Dengan demikian terdapat defisit Rp369,72 miliar.

Ketua , Samsul Hidayat, menjelaskan alokasi anggaran APBD 2025 bakal dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Mulai bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

"Anggaran sebesar Rp4,3 triliun diprioritaskan untuk ketiga sektor tersebut, supaya tetap terjaga,'' jelas Samsul.

Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalan Inpres 3/2019

Adapun untuk menutup defisit sebesar Rp369,72 miliar, Samsul mengatakan pemkab sudah menyiapkan beberapa langkah.

"Beberapa upaya sudah kita siapkan dan sampaikan kepada ," singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Nurkholis mengatakan kesepakatan ini menandai bahwa sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Selanjutnya, anggaran yang disepakati ini bisa digunakan dan dijalankan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Nurkholis.

Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota maupun sekretariat, Nurkholis berterima kasih karena pembahasan R-APBD berjalan lancar.

"Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta sekretariat karena sudah menjalankan sesuai amanat perundang-undangan, sebagai acuan dan pedoman menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan selama satu tahun ke depan,'' jelasnya. (afa/adv)

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO