Penerima PKH Diperluas, Dinsos Kota Kediri Mulai Lakukan Penyisiran

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah beberapa hari lalu Kementerian Sosial menyoasialisasikan akan menambah cakupan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahun 2016 mendatang, Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Kediri memerintahkan Pendamping PKH untuk menyisir masyarakat miskin yang berusia 70 tahun sebagai calaon penerima PKH.

Kepala Dinsosnaker Kota Kediri Dewi Sartika mengatakan meskipun baru beberapa hari disosialisasikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa, pihak Dinsos telah memerintahkan pendamping PKH untuk menyisir dan mendata Masyarakat Miskin yang berusia 70 tahun.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

“Untuk penambahan kuota PKH pemerintah belum ada instruksi, namun dengan perkataan Mensos kita langsung memerintahkan Pendamping PKH untuk menyisir dan mendata saja di masing-masing wilayahnya,” kata Dewi Sartika.

Menurut Dewi, saat ini jumlah penerima PKH di Kota Kediri mencapai 14 000, dengan 9 orang pendamping. Fengan banyaknya Penerima PKH, menurut Dewi, seharusnya ada penambahan pendamping.

“Sebenarnya pendamping kita ajukan dulu 10, dengan asumsi 9 pendamping, 1 sebagai koordinator pendamping, namun yang satu ternyata mengundurkan diri, jadi jika penambahan kuota penerima PKH ini bertambah kita butuh pendamping satu saja sudah cukup,” terangnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa turun langsung untuk menyisir para keluarga miskin terlantar di atas usia 70 tahun yang tinggal di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur. Penyisiran dilakukan untuk memastikan mereka telah terdata dalam PKH.

Menurut Mensos, pemerintah telah meluncurkan program baru PKH dengan cakupan lebih luas. Dari jumlah 2,8 juta yang tercover tahun ini, akan ditingkatkan menjadi 6‎ juta keluarga tahun 2016 mendatang.

Tambahan cakupan itu diperuntukkan bagi para keluarga miskin terlantar di atas usia 70 tahun dan orang dengan kecacatan berat‎ atau ODKB yang belum terdata PKH. Apabila telah masuk dalam data, maka nantinya mereka dapat menerima manfaat atas program-program jaminan sosial dari pemerintah seperti, pemberian beras miskin layanan kesehatan gratis dan progam sosial lainnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

Sedangkan anggaran yang akan dialokasikan oleh pemerintah untuk mendukung program tersebut jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Sementara itu, untuk ‎memastikan seluruh keluarga miskin, lansia terlantar di atas 70 tahun serta ODKB telah masuk dalam data, Kemensos RI akan melakukan penyisiran secara terus menerus ke berbagai daerah di Indonesia. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO