Hingga kini perkembangan dari kasus rasuah tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Muhamad Taufiq Agus Susanto ditetapkan sebagai tersangkan dan sudah mendekam di lapas klas IIB Ngawi.
Ketua PMII Ngawi Abdul Latif mengatakan, mahasiswa menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi berkomitmen bersih dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Termasuk komitmen agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
"Aksi ini menjadi trigger pengawalan kasus korupsi dana hibah Rp19 miliar, agar kasus serupa tidak terjadi lagi," jelas Latif.










