KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun Anggaran 2024 kepada 182 buruh pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu.
Penyaluran ini dilaksanakan di Jambuluwuk Hotel Resort, Kota Batu, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Khawatir Tumbang Lantaran Keropos, Pemdes Minta Pohon Randu di Jalan Raya Tlekung Segera Ditebang
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dengan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Furqon, menyerahkan BLT secara simbolis kepada sejumlah penerima.
Di mana setiap penerima mendapatkan BLT sebesar Rp1.200.000,- yang diberikan setiap empat bulan sekali, dengan rincian Rp300.000,- per orang per bulan.
Dalam sambutannya, Aries berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Sumringah, Persikoba Kalahkan Arema Indonesia 1-0 di Liga 4
"Kami berharap, BLT DBHCHT ini mampu membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para buruh pabrik rokok di Kota Batu. Penyalurannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran," ujar Aries.
Sementara itu MD. Furqon menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mengelola dana DBHCHT sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan teliti, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Laka Maut Terulang, Dishub Batu Bakal Ramp Check Bus Tiap Pekan
Melalui program ini, Pemerintah Kota Batu tidak hanya menyalurkan bantuan secara langsung, namun juga menyosialisasikan pentingnya pemanfaatan dana DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan cukai rokok ilegal. (asa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News