Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden Keluarga korban tragedi kanjuruhan saat mengawal sidang restitusi di Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Puluhan keluarga korban Oktober 2022 datang dan mengwal sidang gugatan restitusi atau ganti rugi korban di , Selasa (10/12/2024).

Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam dan banner bertulis 'Usut Tuntas '. Menuntut keadilan atas tewasnya 135 lebih korban usai laga kontra Arema pada saat itu.

Baca Juga: Anak Shin Tae-yong Marah Ayahnya Dipecat PSSI, Shin Jae-won: Begini Cara Kalian Memperlakukan...

Sidang berlangsung mulai 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruang sidang Cakra

Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rianto Wicaksono mengatakan ada 73 orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang masuk dalam daftar pengajuan restitusi.

Adapun jumlah total permohonan restitusi yang mereka tuntut yakni Rp 17,5 miliar. Uang restitusi itu harus dibayarkan tak hanya pada korban meninggal, tetapi juga yang masih hidup.

Baca Juga: Bukan Xavi atau Louis Van Gaal Pengganti Shin Tae-yong, Sosok ini yang Bakal Tangani Timnas

Sidang pidana sendiri telah tuntas dan para terdakwa telah mendapatkan vonis dari majelis hakim PN Surabaya. Meski demikian, sidang perdata gugatan restitusi yang harus dibayar para terpidana baru bergulir.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, restitusi itu adalah ganti kerugian yang diberikan kepada keluarga korban oleh para pelaku pidana, sehingga selain hukuman pidana, para korban berhak untuk mendapat restitusi," kata Rianto, Selasa (10/12/2024).

Rianto menyebut, dalam sidang restitusi ini, pihaknya membawa sejumlah bukti kerugian yang dialami para korban dan perhitungan restitusi yang harusnya diterima oleh masing-masing para korban selama persidangan berlangsung.

Baca Juga: Ini Alasan PSSI Pecat Shin Tae-yong

Terkait nilai restitusi setiap korban, lanjut Rianto, disebut bervariasi. Lantaran disesuaikan dengan seberapa besar kerugian yang dialami keluarga korban.

"Selain itu (permohonan), ada bukti-bukti kerugian permohonan kerugian dan laporan perhitungan restitusi yang dilakukan LPSK. Bervariasi (nilai yang diterima korban), tergantung (dampak yang diderita), meninggal dunia atau hanya luka," imbuhnya.

Salah satu keluarga korban, Rini Hanifah mengatakan, pihaknya menuntut restitusi yang harus dibayar para terpidana. Meskipun restitusi itu tak sebanding dengan nyawa anaknya yang menjadi korban.

Baca Juga: Bupati Gresik Ingatkan Dispendik Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

"Kalau uang gak ada harganya, apalagi keadilan untuk anak-anak kami gak ada. Kalau dibilang cukup ya gak cukup, karena nyawa anak gak sebanding dengan uang," ujar Rini.

Rini kecewa atas absennya PT Liga Indonesia Bersatu () dan PSSI dalam persidangan. Menurutnya, kedua pihak itu seharusnya masuk dalam pembayar restitusi.

"Kenapa pihak dan PSSI gak ada? Itu kan kewajiban dia juga ikut masuk dalam daftar ganti rugi sama korban, tapi gak ada. Itu yang saya sesalkan," sambungnya.

Baca Juga: Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Masuk Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Selain tuntutan restitusi, Rini juga mengaku bakal menagih janji pemerintah yang menyebut akan menuntaskan . Sebab akibat tragedi tersebut, anaknya Agusriansyah Tole jadi korban tewas.

Ia masih ingat jelas saat dirinya bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Rumah Sakit Saiful Anwar. 

saat itu berjanji untuk menuntaskan tragedi tersebut. Namun, ia menilai hal tersebut tak terealisasikan.

Baca Juga: Tak Khawatirkan Deforestasi, Organisasi Lingkungan Sebut Prabowo Antisains

"Janjinya satu, bapak , mantan presiden kita dulu janji sama kita waktu di Saiful Anwar, mau menuntaskan tragedi Kanjuruhan, tapi mana?," tanya Rini, lalu diiringi sorakan dari keluarga korban Kanjuruhan lainnya.

Rini menganggap janji merampungkan tragedi Kanjuruhan oleh hanya bualan belaka. Sebab, ia dan para keluarga korban menyatakan masih belum mendapatkan keadilan.

"Mungkin itu (janji menuntaskan tragedi Kanjuruhan) cuma omong kosong, supaya meredamkan keluarga korban dan keluarga korban tenang. Tapi, ini nyawa (manusia) loh, bukan hewan, anak-anak mau pergi ke stadion mau mencari hiburan, lihat bola juga kesenangan anak-anak, tapi kenapa presiden kita kok kayak gitu? Seharusnya mendukung keluarga korban untuk menuntaskan tragedi ini, tapi nyatanya? Cuma janji-janji!," tuturnya.

Baca Juga: Masuk Nominasi Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Terkorup Dunia 2024, Jokowi Minta Dibuktikan

Setelah tak lagi menjadi presiden, Kini Rini berharap pada Subianto. Tuntutannya masih sama agar tragedi yang memakan 135 nyawa itu di.

"Mungkin ya, setelah ada pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak presiden yang terhormat Pak untuk mengawal tragedi Kanjuruhan dan berpihak pada keluarga korban, bukan seperti presiden sebelumnya, cuma janji-janji saja sama keluarga korban, tapi nyatanya tidak, bohong. Gak bisa dianggap sebagai presiden itu, karena dia itu cuma omong kosong sama keluarga korban, dia cuma janji-janji," ujar Rini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO