Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

Namun, sampai proyek selesai, Erimawati tidak kunjung menerima kembali uang yang telah ia setorkan kepada terlapor dan mengalami kerugian total senilai Rp856 juta

"Awalnya saya diajak kerjasama untuk mengerjakan proyek jalan padat. Saya dijanjikan uang saya akan dikembalikan saat proyek sudah selesai. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan nomer telpon saya diblokir. Jadi tidak bisa dihubungi. Karena tidak ada tanggungjawab dan ihtikad baik, maka saya laporkan ke polisi," kata Erimawati kepada wartawan.

Erimawati menyebut, dirinya percaya ajakan kerja sama karena terlapor sempat membawa-bawa nama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

"Tak hanya membawa nama Bupati, terlapor ini juga sempat menjanjikan saya menjadi penyelenggara Pemilu juga," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: