Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat Sekdakot Kediri, Bagus Alit (nomor 5 dari kiri), bersama penerima Satya Nirmala Awarding Wajib Pajak Daerah Kota Kediri 2024. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menyelenggarakan Satya Nirmala Awarding Wajib Pajak Daerah Kota Kediri 2024, Rabu (18/12/2024) malam. Penghargaan yang dihadiri Sekdakot Kediri, Bagus Alit, itu merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang secara kooperatif dan taat memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Sebanyak 11 kategori penghargaan diberikan dalam acara ini, dengan masing-masing kategori memiliki tiga pemenang terbaik. Penghargaan ini mencakup berbagai sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, kesenian dan hiburan, jasa parkir, hingga kategori khusus untuk Wajib Pajak Daerah Terinspiratif.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung pendanaan pembangunan.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri tahun 2024 mencapai Rp. 349,9 miliar, meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi pajak daerah dalam PAD mencapai Rp. 142,6 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 7,4%. Hingga 18 Desember 2024, realisasi target pajak daerah telah mencapai 100,1%,” paparnya.

Ia juga menyoroti kontribusi signifikan dari berbagai sektor, seperti jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, reklame, tenaga listrik, parkir, air tanah, PBB, dan BPHTB. “Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Sugeng turut mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kantor Pertanahan yang mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah.

Selain penghargaan untuk wajib pajak, acara ini juga memberikan apresiasi kepada kelurahan terbaik dalam kepatuhan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Penghargaan serupa diberikan kepada PPAT/Notaris yang berkontribusi dalam validasi dan transaksi BPHTB.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi mereka dalam pembangunan Kota Kediri.

Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak untuk semakin patuh dan sadar akan kewajibannya. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak yang dapat dimanfaatkan dengan optimal,” ucapnya.

Bagus juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga keuangan dan non-keuangan yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah atas dukungan mereka dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Melalui Satya Nirmala Awarding 2024, Pemkot Kediri berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta meminimalkan piutang pajak demi keberlanjutan pembangunan Kota Kediri. (uji/mar)

Baca Juga: Raih Rekor MURI, Lika-Liku Program 'Emas' Jadi Inovasi Pendidikan Bahasa Inggris Warga Kota Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO