SERANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serahkan sertifikat hak pakai untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Masjid Raya Al-Bantani yang berlokasi di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), pada Jumat (20/12/2024).
"Atas nama keluarga besar Untirta, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Nusron Wahid selaku Menteri ATR yang telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan milik negara di area Untirta," ungkap Rektor Untirta, Fatah Sulaiman kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Soal Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron akan Lakukan Tindakan Tegas
Menurut Fatah, tanah seluas 8.007 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta.
"Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten," terang Fatah.
Rektor Untirta tersebut bersyukur dan mengapresiasi kinerja kementerian ATR/BPN yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga proses sertifikasi bisa berjalan dengan cepat dan lancar.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko ke Kakanwil Baru
"Terima kasih juga kepada BPN Banten yang telah bekerja sama dan berkomitmen menuntaskan seluruh aset negara di lahan Kampus Untirta. Semoga ini bermanfaat dan berkah," lanjut Fatah yang juga mengapresiasi jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten.
Bersamaan dengan itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyerahkan 1.333 sertifikat untuk masyarakat se-Banten. Penyerahan ini berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertifikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan 325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program redistribusi tanah, sertifikasi rumah ibadah atau wakaf, sertifikasi asset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program lintas sektor, dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB Pagar Laut
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran, calon gubernur terpilih Banten, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News