BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Calon Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa, hadir dalam rapat senat terbuka dengan agenda pengukuhan Prof Dr Safi’ SH MH di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024). Dalam kesempatan tersebut Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof Safi’ yang menambah kekuatan Guru Besar di Universitas Trunojoyo Madura.
“Selamat dan sukses untuk Prof Safi’ yang hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya manfaat barokah,” tuturnya.
Baca Juga: Bertemu Kepala BGN, Khofifah: PP Muslimat NU Siap Dukung Program MBG Lewat Layanan SPPG Dapur Sehat
Pihaknya optimistis bahwa ke depan sangat memungkinkan adanya sinergi, dan kolaborasi yang bisa dibangun bersama UTM dalam rangka membangun bangsa Indonesia lebih maju lagi.
Khofifah juga mengapresiasi pemikiran Prof Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, Yaitu terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judical review) kepada Mahkamah Konstitusi dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum.
“Ada novelty yang dimunculkan oleh Prof Safi’ SH MH yaitu terkait bagaimana wilayah yudicial review disatukan di MK,” ujarnya.
Baca Juga: Undang Menteri PDT ke Kongres Muslimat NU, Khofifah Tingkatkan Kerjasama Daerah Tertinggal
Ia kemudian menyebutkan tentang amandemen Undang Undang Dasar 1945 dimana Khofifah menjadi kelompok pertama yang membahas amandemen UUD 1945 pada tahun 1999. Bahkan di awal pembahasan amandemen tersebut tidak ada academic draft. Padahal sekelas rancangan perda dan aturan yang lain harus didasari academic draft.
“Di antara tokoh bangsa yang sering kumpul di situ, ada Gus Dur, Akbar Tanjung, Megawati, mereka tidak boleh bawa sekretaris. Beruntung Gus Dur dibolehkan untuk membawa seseorang, dan yang diajak adalah Khofifah Indar Parawansa,” katanya.
Ia menceritakan, dalam dikusi PAH 1 MPR terkait amandemen UUD 1945 saat itu dilakukan awalnya juga tanpa academic draft. Sehingga proses perbincangan dasar negara ini akan jadi federal atau negara kesatuan , presidensiil atau parlementer juga dilakukan tanpa ada naskah akademis.
Baca Juga: Jadi Narasumber Kongres Pendidikan NU, Khofifah Tekankan Pentingnya STEM dan Gizi pada Generasi Emas
Pembahasan tersebut kala itu sangat penting, terutama karena di masa itu kuat adanya kesan executive heavy. Apakah sistem negara parlementer atau presidensil menjadi bias.
“Saat itu saya dari PKB. Saya ada di tim ad hoc 1 amandemen UUD 1945. Bisa dicek apakah rekaman atau video atau catatan risalah rapatnya. Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan, untuk mengundang Prof Ismail Sunny dan juga Prof Roeslan Abdul Ghani,” urai Khofifah.
Baca Juga: Jatim Penghasil Durian Terbesar, Khofifah Bakal Jadikan Ekspor Unggulan Demi Kesejahteraan Petani
Hal tersebut dianggap penting karena untuk melakukan amandemen UUD 1945 atau konstitusi negara, di negara lain di dunia prosesnya panjang. Di Amerika, harus melalui proses debat publik selama dua tahun.
Begitu juga di Australia, mengubah satu ayat saja harus dilakukan melalui proses referendum. Maka saat itu Khofifah kukuh mengusulkan bahwa amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan academic draft.
“Hari ini kita dapat pemikiran dari Prof Safi yang kemudian mengajak kita untuk melihat kembali konstruksi UUD pasal 24 A dan C. Maka proses tersebut harus dilakukan melalui amandemen. Dan kalau ada amandemen niatnya hanya pasal 24 A dan C bisa saja akan melebar,” kata Khofifah.
Baca Juga: Bicara Toleransi di UINSA, Khofifah Ungkap Pengalamannya Tangani Konflik di Tolikara Papua
Ia menyebut, apa yang disampaikan Prof Safi hari ini akan menjadi masukan strategis bagi sistem tata negara Indonesia.
“Ini akan menjadi pikiran strategis dan penting yang bisa menjadi diskursus strategis bagi hukum tata negara kita. Yang dimulai dari seorang guru besar UTM Jawa Timur. Sekali lagi selamat untuk Prof Safi, selamat untuk UTM dan selamat untuk Madura,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pengukugan ini Hakim Agung RI, Dr. Ansori, SH., MH, PJ. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, Forkopimda Bangkalan, Bupati Bangkalan Terpilih Lukman Hakim, MH, Ketua KPU Bangkalan Qomaruddin, Rektor Universitas Wiraraja Dr. Syaifurrahman dan para tokoh Madura. (dev/mar)
Baca Juga: Resmikan Han Palace dan Legacy Ballroom, Khofifah Optimistis Perkuat Sektor MICE di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News