KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Natal kepada sejumlah narapidana yang beragama Nasrani. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Natal tahun ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharmayoga, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja
Ia menjelaskan, sebanyak 19 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi Natal 2024. Adapun rinciannya 9 orang menerima pengurangan hukuman 15 hari, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.
"Selain itu, dari kategori perkara, 11 orang adalah kasus pidana umum (pidum), dan 8 orang adalah kasus pidana khusus (pidsus) yang melibatkan narkotika dan tindak pidana korupsi," paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).
Urip mengatakan, pemberian remisi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Baca Juga: Bersama FKUB dan Kepala Kemenag, Pj Wali Kota Kediri Kunjungi Gereja di Hari Natal 2024
"Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk memenuhi syarat substantif dan administratif. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan aturan secara transparan dan adil," ujarnya.
Disebutkan olehnya, Lapas Kelas IIA Kediri saat ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan.
"Dalam kondisi overkapasitas ini, pemberian remisi diharapkan mampu memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik," katanya.
Baca Juga: Khofifah: Jadikan Natal Sebagai Momentum Menebar Cinta Kasih dan Menguatkan Kemanusiaan
Urip menambahkan, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana.
"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang ada. Kami ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik," imbuhnya.
Ia menegaskan, Lapas Kediri terus berupaya meningkatkan layanan pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan meskipun menghadapi tantangan overkapasitas.
Baca Juga: Tinjau Misa Malam Natal, Wali Kota Pasuruan Pastikan Gereja Tetap Kondusif dan Aman
"Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, Lapas Kediri berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News