Musisi di Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT

Musisi di Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasutri atau pasangan suami istri yang sama-sama berprofesi sebagai musisi, Dandy Oktaviano (33) dan Rizky Amalia (28) kini harus menghadapi masalah serius. Keharmonisan mereka hanya bertahan selama 7 bulan, dan kini harus pisah ranjang serta menghadapi pemeriksaan dari polisi.

Rizky Amalia melaporkan suaminya ke Polrestabes pada 17 Desember 2024 dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga () dan pengeroyokan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1222/XII/2024/SPKT/Polrestabes .

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Bobol Kos, Pelaku Ahli Jebol Beragam Kunci Gembok

"Benar telah dilaporkan, namun baru turun ke unit PPA Polrestabes pada 23 Desember 2024, dan masih dalam pemeriksaan. Untuk lebih rinci, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes ," kata Kasubnit PPA Polrestabes , Iptu Tri Wulandari, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/12/2024). 

Sementara itu, Rizky mengaku diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes untuk melengkapi laporan yang dibuatnya pada Selasa (24/12/2024). Ia melaporkan suaminya dan kedua mertuanya atas dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah suaminya, Jalan Kalijudan pada 16 Desember 2024 malam.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Kembangkan Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP

"Saya saat itu ingin membawa putri saya jalan-jalan, tetapi tidak diperbolehkan oleh suami dan orang tuanya. Suami saya mencekik leher saya dan mertua mengambil putri saya secara paksa. Cekikan suami membekas di leher saya, lalu saya laporkan ke Polrestabes ," akunya.

Rizky menikah dengan Dandy pada Juni 2023, dan saat itu sudah hamil 3 bulan. Putri mereka lahir pada Januari 2024. 

Namun sejak hamil, suaminya tidak pernah menafkahinya karena pekerjaan musik yang sepi. Hal ini sering memicu pertengkaran, dan setelah putri mereka lahir, mereka pisah ranjang.

Baca Juga: Soal Penggerebekan Truk Muat Rokok Ilegal di Suramadu, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Rizky tinggal di Jalan Kutisari Utara, sementara Dandy dan putrinya tinggal bersama orang tuanya di Jalan Kalijudan. Rizky tetap mengunjungi putrinya setiap bulan, tetapi pada peristiwa penganiayaan tersebut, ia ingin mengajak putrinya jalan-jalan namun tidak diperbolehkan.

"Karena saling berebut anak, saya kalah dan mengalami luka cekikan serta tarikan di leher dan tangan," ucap Rizky. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO