Polisi saat merazia pengemudi yang mengonsumsi alkohol menggunakan Alcohol Breath Analyzer
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat selama 2024 terdapat 16 kasus kecelakaan yang disebabkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Guna mengantisipasi maraknya kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol Polrestabes Surabaya melakukan razia.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai depan Hotel Narita Surabaya
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki Prakoso menyampaikan bahwa razia menyasar para pengemudi kendaraan roda empat.
Razia dilakukan di sekitaran jalan protokol Kota Pahlawan. Seperti, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Panglima Sudirman.
Total pemeriksaan dilangsungkan terhadap 13 pengendara roda empat atau mobil.
“Dari jumlah tersebut dua pengendara dinyatakan positif mengonsumsi alkohol,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




