Penanganan Kasus Narkoba di Kota Kediri Naik Selama 2024

Penanganan Kasus Narkoba di Kota Kediri Naik Selama 2024 Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti tindak pidana. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menangani kasus narkoba sebanyak 90 kasus selama tahun ini. Terdapat kenaikan sebanyak 4 kasus apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang mencatat 86 kasus.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan bahwa kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada tahun ini naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Rilis Akhir 2024 Polres Kediri: Penanganan Kasus Narkoba Naik Dari Tahun Sebelumnya

"Pada tahun 2023, kami menangani sebanyak 86 kasus dan pada tahun 2024 ini menjadi 90 kasus," ujarnya dalam konferensi pers terkait capaian akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Ia menyebut, kenaikan jumlah penanganan kasus narkoba bukan karena makin banyaknya kasus perluasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Namun, hal itu disebabkan semakin meningkatnya keaktifan petugas dalam mengungkap kasus.

"Sementara untuk ungkap dari jumlah penangkapan pelaku, maka hal itu juga menunjukkan peningkatan. Jika pada tahun 2023 berhasil mengamankan 108 tersangka, maka tahun 2024, naik menjadi 141 tersangka," katanya.

Baca Juga: Polres Kediri Tetapkan Orang Tua Korban Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Sekeluarga di Ngancar

Di sisi lain, kinerja Satreskrim Polres Kediri Kota juga menunjukkan prestasi tersendiri. Jika pada 2023 ada 272 kasus, tapi pada tahun ini angkanya turun menjadi 244 kasus.

"Kemudian dari Satlantas Polres Kediri Kota memperlihatkan angka penindakan pelanggaran lalu-lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen," ucap Kapolres Kediri Kota.

Ditegaskan olehnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara. Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang. (uji/mar)

Baca Juga: Kajati Jatim Sebut Tembakan Peringatan yang Dilakukan Kajari Kediri Sesuai dengan SOP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO