NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi merilis hasil ungkap kasus yang ditangani jajaranya sepanjang tahun 2024.
Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto tersebut turut menghadirkan pelaku atau tersangka hasil pengungkapan kasus tindak kriminal terakhir ditangani Satreskrim dan Satreskoba.
Baca Juga: Kasus Korban Mutilasi Ngawi Masuki Babak Baru, Lokasi Pembunuhan di Kota Kediri
Selama tahun 2024 ada delapan kasus tindak kriminal yang mendominasi.
1. Curat
2. Curanmor
Baca Juga: Gawat! Curanmor Modus Baru Makin Marak, Polda Jatim Jelaskan Hal ini
3. Penipuan
4. Perlindungan anak
5. Pengeroyokan
Baca Juga: Polres Pamekasan Berhasil Tangkap DPO Curanmor asal Sumenep
6. Judol/ITE
7. Ilegal logging
8. Penganiayaan
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pelaku Kejahatan Jalanan Kelompok Gangster Sepanjang Januari 2025
Di tahun 2024 dari 28 laporan pencurian dengan pemberatan (curhat) polres Ngawi berhasil menuntaskan 40 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan dibanding tahun 2023 dengan 51 laporan berhasil mengungkap 56 kasus.
"Untuk curat terjadi penurunan kasusnya dibandingkan tahun sebelumnya tetapi untuk pengungkapan terjadi kenaikan," jelas Kapolres Ngawi.
Baca Juga: Dua Maling Motor di Tempat Hiburan Cek Sound Malang Ditangkap Polisi
Selain dijelaskan data ungkap kasus kriminal juga data kasus kecelakaan. Di tahun 2024 terjadi 1018 kejadian, hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya dengan 1115 kejadian yang ditangani Satlantas polres Ngawi. (nal/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News