NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi merilis hasil ungkap kasus yang ditangani jajaranya sepanjang tahun 2024.
Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto tersebut turut menghadirkan pelaku atau tersangka hasil pengungkapan kasus tindak kriminal terakhir ditangani Satreskrim dan Satreskoba.
Baca Juga: Hari ke-9 Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Lakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas
Selama tahun 2024 ada delapan kasus tindak kriminal yang mendominasi.
1. Curat
2. Curanmor
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Bobol Kos, Pelaku Ahli Jebol Beragam Kunci Gembok
3. Penipuan
4. Perlindungan anak
5. Pengeroyokan
Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar
6. Judol/ITE
7. Ilegal logging
8. Penganiayaan
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Di tahun 2024 dari 28 laporan pencurian dengan pemberatan (curhat) polres Ngawi berhasil menuntaskan 40 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan dibanding tahun 2023 dengan 51 laporan berhasil mengungkap 56 kasus.
"Untuk curat terjadi penurunan kasusnya dibandingkan tahun sebelumnya tetapi untuk pengungkapan terjadi kenaikan," jelas Kapolres Ngawi.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Selain dijelaskan data ungkap kasus kriminal juga data kasus kecelakaan. Di tahun 2024 terjadi 1018 kejadian, hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya dengan 1115 kejadian yang ditangani Satlantas polres Ngawi. (nal/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News