JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ini kabar buruk sekaligus memalukan bagi bangsa Indonesia. Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Indonesia ternyata masuk daftar finalis pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP merilis daftar ini di situs resmi mereka yang kini menjadi isu dunia internasional.
OCCRP adalah lembaga nonpemerintah yang fokus pada isu korupsi. OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang otomatis sangat berpengaruh.
Baca Juga: Masuk Nominasi Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Terkorup Dunia 2024, Jokowi Minta Dibuktikan
OCCRP berkantor pusat di Amsterdam, Belanda. Dilansir CNNIndonesia, lembaga independen itu merilis sederet finalis atau nominator yang masuk sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
OCCRP memasukkan beberapa presiden terkorup sebagai nominator atau finalis. Presiden Suriah Bashar Al Assad yang belum lama digulingkan, menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Namun, ada lima tokoh lainnya yang masuk daftar kategori sebagai orang terburuk ini. Salah satunya Jokowi, presiden RI dua periode. Jokowi sempat mau menjadi presiden tiga periode tapi ditolak secara masif oelh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
Lima tokoh yang merugikan rakyat itu, termasuk Jokowi, masuk sebagai finalis tokoh terkorup berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.
"Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani," demikian laporan OCCRP, Selasa (31/12/2024).
Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
Baca Juga: Suriah Kini, Mengulang Tragedi Penghancuran Irak dan Libya
"Pemerintah yang korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," kata Sullivan.
Bagaimana respons Jokowi yang terkenal dengan politik cawe-cawenya? Hingga berita ini diturunkan, Selasa (31/12/2024), belum ada pernyataan dari Jokowi terkait daftar OCCRP ini.
OCCRP membuka masukan ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year alias tokoh paling korup 2024 sejak November lalu.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
Pemilihan tersebut terbuka untuk umum yang dapat diakses melalui media sosial OCCRP. Publik diarahkan mengisi Google Form dan usulan nominasi ini dibuka hingga 5 Desember 2024.
Dalam laman Google Form yang disediakan OCCRP tertera bahwa mereka menerima nominasi dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis dan penegak hukum.
Sejak 2012, OCCRP setiap tahun memilih orang-orang yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir di seluruh dunia.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Dalam pernyataannya, OCCRP menyatakan penghargaan ini diberikan pada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Dengan penghargaan ini, OCCRP bertujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dengan menyoroti mereka yang dinilai telah melakukan yang paling banyak untuk mendukung korupsi dan kolusi politik yang sering menyertainya.
Tahun lalu penghargaan diberikan pada Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras. Di 2022 penghargaan diberikan pada pemimpin tentara bayaran Russia Yevgeny Prigozhin, lalu ada Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko (2021), Presiden Brasil Jair Bolsonaro (2020), dan Perdana Menteri Malta Joseph Muscat (2019).
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Penghargaan bukan cuma untuk tokoh. Tahun 2018 penghargaan diberikan pada Danske Bank, bank terbesar di Denmark yang diduga mendukung pencucian uang besar-besaran di Estonia.
Tahun 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga mendapat penghargaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News