JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian listrik berlebihan atau panic buying menyusul program diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025.
Imbauan ini ditujukan khususnya kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen
Ketua YLKI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa masyarakat sebaiknya memanfaatkan diskon listrik dengan bijak untuk kebutuhan produktif.
“Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus pada Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
Baca Juga: Benarkah Minuman Manis Lebih Berbahaya Tingkatkan Risiko Diabetes daripada Nasi? Ini Penjelasannya
"Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan Pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik," tambahnya.
Tulus juga menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk membantu pelanggan dari kelompok menengah ke bawah.
“Diskon 50% listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu,” jelasnya.
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News