Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai () menjadi 12 persen banyak mendapat kritik berbagai kalangan.

Termasuk Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) , M Faridz Afif yang meminta pemerintah meninjau kembali rencana tersebut.

Baca Juga: Upayakan Tingkatkan Pajak Perhotelan, Komisi B DPRD Kota Batu Studi Banding ke Karanganyar

Pasalnya, kenaikan yang dijadwalkan berlanglsung Per 1 Januari 2025 tersebut, tidak didukung dengan kondisi perekonlmian masyarakat saat ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia () menyebut daya beli masyarakat terus menurun sejak setahun terakhir. Kenaikan dinilai akan memperburuk kondisi ekonpmi warga dan dunia usaha.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melihat kondisi riil di lapangan saat ini, hampir semua harga barang terutama kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Baca Juga: Urus Dokumen Kelahiran Lebih Cepat dan Praktis, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan RS hingga Bidan

Di , ujar Mantan Ketua PC GP Ansor tersebut, masyarakat, pedagang, dan pengusaha semua mengeluhkan fluktuasi harga yang makin tidak terjangkau.

"Sik talah rek, mbok ambekan disik, mari digempur pandemi Covid (Sebentar dululah, mbok biar bernafas dulu, habis diterpa pandemi Covid)," ujar politisi muda dengan bahasa Suroboyoan.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk tidak melaksanakan kebaikan yang katanya sudah diundangkan di Komisi XI DPR RI. Sebab, kata dia, pembuatan undang-undang soal kenaikan waktu itu tidak dalam kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Pemkot dan Pertamina Sebut Harga dan Stok LPG 3 Kilogram di Surabaya Terpantau Aman

"Kan masih bisa direvisi, kasihan masyarakar kalau dipaksakan," kata dia

Gus Afif, sapaan akrabnya, optomistis pemerintahan Prabowo bisa melihat kondisi ini secara riil dan tidak akan memaksakan kebijakan yang memberartkan masyarakat.

"Semoga clear sebelum 1 Januari, jadi warga dan pelaku usaha bisa tenang menjalani hidup meski dengan 11 persen pun tetap masih menjadi beban," ujar dia. (*)

Baca Juga: Awas! BMKG Minta Jatim dan Surabaya Waspada Cuaca Ekstrem Selama Sepekan di Pertengahan Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO