KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polisi kini tengah mendalami kecelakaan tragis bus pariwisata yang menewaskan 4 orang di Kota Agropolitan. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa bus dalam kondisi tidak laik jalan.
“Surat izin angkut dan uji KIR bus ini telah kadaluarsa,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Wanita, Camat Asemrowo Laporkan Ormas ke Ditressiber Polda Jatim
Menurut data yang dihimpun, ia menyebut surat izin angkut bus sudah tidak berlaku sejak 26 April 2020, sementara uji berkala terakhir dilakukan pada 15 Desember 2023.
“Ini adalah fakta yang tidak bisa dibantah,” katanya menambahkan bahwa kedua dokumen penting dimaksud sangat krusial untuk keselamatan perjalanan.
Komarudin mengatakan, hasil penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim bersama Polres Batu. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh penyebab pasti kecelakaan serta tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam insiden yang mengakibatkan nyawa melayang ini.
Baca Juga: Hasil Operasi Lilin Semeru 2024 Selama 12 Hari, Polda Jatim Ungkap Tren Penurunan Beragam Kasus
"Kami juga akan memanggil pihak bus pariwisata Sakindra Trans untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen dalam menelusuri fakta-fakta terkait insiden itu. Sebagai bagian dari proses investigasi, dilakukan juga ramp check pada beberapa bus dari PO yang sama di lokasi oleh-oleh HC Putra Kota Batu.
Baca Juga: Antisipasi Konvoi di Malam Pergantian Tahun, Polda Jatim Siapkan Pola Penyekatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 3 unit bus yang mengangkut 160 siswa dari sekolah yang sama ternyata tidak layak untuk beroperasi.
"Selama pemeriksaan, kami temukan beberapa masalah serius mulai dari uji KIR yang sudah mati hingga kondisi ban bus yang sudah retak." kata Komarudin.
Lalu, untuk menjamin keselamatan penumpang, Dirlantas Polda Jatim segera menghubungi pihak PO bus untuk meminta penggantian bus dengan unit yang laik jalan.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Bobol Kos, Pelaku Ahli Jebol Beragam Kunci Gembok
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan semua penumpang, termasuk para siswa, dapat pulang ke Bali dengan selamat," ucap Komarudin.
Menurut dia, investigasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News