JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Pria berinisial SA (24), asal Dusun Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kediri, meninggal usai berkelahi dengan FW (26), pria asal Dusun Dero, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi di Masterpiece Barbershop, yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Sengon, Jombang, Kamis (09/01/25), sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Tutup Sementara Pasar Hewan
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, insiden bermula saat korban yang merupakan karyawan Indomart mendatangi pelaku yang bekerja di Masterpice Barbershop untuk konfirmasi terkait chat di aplikasi WhatsApp.
"Pelaku dan korban ini saling kenal, karena tempat mereka bekerja itu berhadapan. Saat bertemu pelaku ini, korban akhirnya tak terima dan terjadi cek cok antar keduanya. Mereka kemudian berkelahi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya, Jumat (10/1/25).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan, permasalahan antara pelaku dan korban diduga karena perempuan.
Baca Juga: Kakak Beradik Warga Kediri Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, Diduga Tewas 5 Hari Sebelumnya
"Korban ini dikirimi video mesum yang diduga pacar korban oleh pelaku. Kemudian korban tak terima dan meminta ketemu sama pelaku," terang Margono.
"Saat ketemu, keduanya sempat terjadi adu mulut kemudian korban memukul pelaku. Pelaku kemudian membalas korban dengan mengeluarkan pisau lipat yang ada di tasnya dan menusuk korban sebanyak dua kali hingga terkapar dan meninggal dunia," imbuhnya.
Atas peristiwa itu, korban menderita tusukan dua kali dibagian leher dan dada serta satu sayatan di bagian muka.
Baca Juga: Mensos RI Resmikan Lumbung Sosial ke-730 di Kecamatan Mojo Kediri
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati karena tunangannya direbut korban. Kemudian ia mengirim video mesum mantan tunangannya itu untuk membalas sakit hatinya kepada korban.
"Jadi gini, perempuan yang ada di video itu mantan tunangan pelaku. Sekarang diduga berhubungan dengan korban," kata Margono.
"Saat masih menjadi tunangan pelaku, korban pernah mengirim video mesum perempuan itu ke pelaku. Setelah pertunangan bubar, pelaku mengetahui bahwa perempuan itu sekarang berhubungan sama korban. Akhirnya dibalaslah sama pelaku, namun korban tak terima dan terjadilah peristiwa ini," imbunya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2025, Wisata Gunung Kelud Tetap Jadi Favorit, Wisatawan Cukup Rogoh Kocek Segini
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas dari TKP yakni sebuah smartphone Realmi warna biru, smartphone Infinix warna hijau toska, kep potong rambut warna putih motif garis hitam terdapat bercak darah, sebilah pisau lipat merk Venturis yang juga terdapat bercak darah.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jombang Kota. Sementara, jenazah korban dibawa ke RSUD setempat guna dilakukan otopsi.
"Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," pungkas Margono. (aan/msn)
Baca Juga: Tergiur Jadi Penyedia Program Makan Gratis, Puluhan Pengusaha Catering di Kediri Kena Tipu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News