Hamili Anak Tiri yang Masih Berusia 10 Tahun, Warga Legundi Probolinggo Ditangkap Polisi

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, membenarkan aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku ke anak tirinya hingga hamil.

Menurut polisi, aksi itu terungkap ketika JM (ibu korban) memeriksakan kesehatan korban ke bidan setempat. Namun, ibu korban terkejut karena korban dinyatakan tengah hamil dua bulan.

Selanjutnya, JM mendatangi rumah SL, mantan suaminya, sekaligus ayah kandung korban dan meminta bantuan agar korban dipindah sekolah di dekat rumah ayah kandungnya.

Saat itu, JM juga menunjukkan hasil tes kehamilan yang menyatakan korban tengah hamil dua bulan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: