Dua pelaku saat diamankan Polsek Kenjeran (dok. Ist)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Kenjeran berhasil membekuk KA (28) dan MA (19) warga Sampang Madura yang jadi pelaku penipuan dengan modus membeli barang korban Cash On Delivery (COD) .
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menuturkan, kejadian itu bermula pada Jumat (27/12/2024) lalu.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Saat itu korban berinisial DMS (14), pelajar SMP di Surabaya bersama dua temannya NFA (12) dan YA (13) berada di kawasan Jembatan Suroboyo.
Kedua pelaku, yakni KA (28) dan MA (19) meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda. Keduanya berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu bersama MA.
Setelah meninggalkan 2 teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal untuk menjemput DR.
Pelaku kemudian membawa DR ke lokasi terpencil di wilayah perumahan lalu meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




