SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi bakal melakukan pendampingan terhadap korban jambret di Jalan Undaan Kulon. Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).
“Nanti akan kami arahkan untuk membuat laporan kepolisian,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Usai Aniaya dan Rampas HP, Jambret Buang Korban ke Kali Undaan Kulon Surabaya
Korban diketahui bernama Suli (55), warga Jalan Kanginan gang 2. Penanganan sebelumnya telah dilakukan TGC Command Center Surabaya.
“Kita sudah ke lokasi, namun evakuasi korban jambret sudah selesai dan korban sudah diantar pulang. Kami diberi tahu adanya korban dan langsung ke TKP,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Vian Wijaya.
“Kami saat itu sedang melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban di beberapa wilayah hukum Genteng. Dan kami diberi tahu oleh TGC Surabaya setelah evakuasi selesai. Nah di situ kita dan Pak Camat protes kenapa kok diinfokan terlambat,” imbuhnya. (rus/mar)
Baca Juga: Modus COD, Dua Warga Sampang Dibekuk Polisi Usai Gondol Motor dan HP di Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News