Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak

Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak Menko AHY dan Wamen ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Lebak, Banten.

BANTEN, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (), didampingi Wamen ATR/, Ossy Dermawan, menyerahkan 34 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Lebak dan Kota Serang pada Jumat (10/1/2025).

Saat itu, menyatakan bahwa Kementerian ATR/ terus memperkuat komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.

Baca Juga: Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan ini

"Dengan diserahkannya sertifikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua," urai dalam agenda yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO