Atasi Masalah Coretax Hari ini: Solusi Gagal Upload Faktur Pajak Status Signing in Progress

Atasi Masalah Coretax Hari ini: Solusi Gagal Upload Faktur Pajak Status Signing in Progress Atasi masalah upload faktur pajak di Coretax Signing in Progress

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mengelola faktur pajak menggunakan aplikasi digital memang mempermudah proses administrasi perpajakan.

Penggunaan besutan Direktorat Jenderal Pajak bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan.

Baca Juga: Gak Pakai Ribet! Cara Bikin Faktur Pajak Lewat Coretax dan Solusi Jika Error saat Cetak Invoice

Tetapi, penggun kerap mengalami kendala saat menginput atau mengunggah berkas. Seperti masalah status " saat mengunggah faktur pajak.

Sebelum mengetahui solusi dari masalah tersebut, sebaiknya pahami dulu hal ini agar mudah mengatasi masalahnya.

Mengapa '' Bisa Terjadi?

Status '' adalah indikator bahwa proses tanda tangan elektronik pada faktur pajak sedang berlangsung.

Dalam kondisi normal, status ini seharusnya berubah menjadi "Approve" setelah proses selesai.

Beberapa penyebabnya antara lain:

Server yang Padat: Ketika terlalu banyak pengguna mengakses aplikasi secara bersamaan, server mungkin kesulitan memproses semua permintaan dalam waktu yang cepat.

Koneksi Internet Tidak Stabil: Koneksi yang lambat atau terputus-putus dapat menghambat proses unggah dan tanda tangan faktur pajak.

Kesalahan pada Sistem Aplikasi: Bug atau ketidaksesuaian dalam sistem aplikasi juga dapat menyebabkan status tertahan di ''.

Cara Mengatasi Gagal Upload dengan Status ''

Untuk mengatasi masalah ini, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Tunggu dan Refresh Halaman:

Status '' biasanya akan berubah menjadi "Approve" secara otomatis jika sistem telah memproses faktur pajak. Cobalah untuk sesekali menyegarkan halaman atau melakukan relogin ke aplikasi.

  • Periksa Koneksi Internet:

Pastikan koneksi internet Anda stabil. Jika perlu, gunakan jaringan yang lebih cepat untuk memastikan proses unggah berjalan lancar.

  • Hindari Penghapusan atau Pengunggahan Ulang:

Menghapus atau mencoba mengunggah faktur pajak baru dengan data yang sama dapat menyebabkan duplikasi data. Sebaiknya, tunggu hingga sistem menyelesaikan prosesnya.

  • Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP):

Jika masalah tidak kunjung selesai, Anda dapat menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung. Mereka mungkin memiliki solusi khusus untuk kasus ini.

  • Gunakan Aplikasi Pendukung:

Untuk menghindari masalah serupa di masa depan, pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi otomatisasi faktur pajak. Aplikasi seperti ini dapat membantu Anda mengelola ribuan faktur pajak sekaligus tanpa harus menginput data secara manual.

Pentingnya Memahami Masalah dan Kesabaran dalam Hadapi Kendala

Banyak pengguna berbagi pengalaman bahwa status '' akhirnya berubah menjadi "Approve" setelah beberapa waktu tanpa tindakan tambahan.

Hal ini menunjukkan bahwa proses sebenarnya berjalan di belakang layar, meski memerlukan waktu lebih lama.

Sebagai pengguna, Anda hanya perlu memastikan bahwa semua data yang diunggah sudah benar. Selain itu, hindari panik jika proses memakan waktu lebih lama dari biasanya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO