Atasi masalah upload faktur pajak di Coretax Signing in Progress
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mengelola faktur pajak menggunakan aplikasi digital memang mempermudah proses administrasi perpajakan.
Penggunaan Coretax besutan Direktorat Jenderal Pajak bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan.
BACA JUGA:
- Solusi Eror Coretax Terbaru: Cara Download Bukti Potong SPT dan Kenapa Tak Bisa Unduh Bupot?
- Aplikasi Taspen Andal Error Hari ini, Apa Solusinya Jika Otentikasi Gagal dan Arti Error 503?
- Solusi Kendala Coretax Aktivasi Gagal Login Lupa Email Ganti Nomor HP
- Sistem Coretax Error, Puluhan Wajib Pajak di KPP Batu Kecewa
Tetapi, penggun Coretax kerap mengalami kendala saat menginput atau mengunggah berkas. Seperti masalah status Signing in Progress" saat mengunggah faktur pajak.
Sebelum mengetahui solusi dari masalah tersebut, sebaiknya pahami dulu hal ini agar mudah mengatasi masalahnya.
Mengapa 'Signing in Progress' Bisa Terjadi?
Status 'Signing in Progress' adalah indikator bahwa proses tanda tangan elektronik pada faktur pajak sedang berlangsung.
Dalam kondisi normal, status ini seharusnya berubah menjadi "Approve" setelah proses selesai.
Beberapa penyebabnya antara lain:
Server yang Padat: Ketika terlalu banyak pengguna mengakses aplikasi secara bersamaan, server mungkin kesulitan memproses semua permintaan dalam waktu yang cepat.
Koneksi Internet Tidak Stabil: Koneksi yang lambat atau terputus-putus dapat menghambat proses unggah dan tanda tangan faktur pajak.
Kesalahan pada Sistem Aplikasi: Bug atau ketidaksesuaian dalam sistem aplikasi juga dapat menyebabkan status tertahan di 'Signing in Progress'.






