PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantah Kabupaten Pasuruan, telah menyerahan 250 sertifikat tanah untuk program tahun 2024 di Balai Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan, Rabu (15/1/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, serta memperkuat hak atas tanah yang sah.
Baca Juga: Minimalisir Potensi Sengketa Warga, Kantah Pasuruan Serahkan 400 Sertifikat PTSL di Desa Ngadimulyo
Program PTSL merupakan program pemerintah untuk menyelesaikan masalah pertanahan, dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan tanah secara formal.
Penyerahan 250 sertifikat di Desa Sidowayah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola tanah mereka, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam kepemilikan tanah.
Kantah Pasuruan terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses PTSL, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat dari kepastian hukum atas tanah mereka.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Hadiri Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sanganom
Melalui program ini, diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh warga yang akan menerima sertifikat, serta didampingi oleh pihak panitia desa yang turut berperan aktif dalam kelancaran acara. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News