Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota

Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota Kades Jangur, Lotvi bersama kuasa hukumnya muhammad Untung saat mengadukan pemilik akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Lotvi selaku , Kecamatan Sumberasih, , melaporkan akun Tiktok berinisial IP ke Polres Kota.

Laporan itu disampaikan karena akun tersebut mengunggah video yang dinilai telah menyudutkan dirinya.

Baca Juga: Sukseskan Program MBG, Kejari Probolinggo Kembali Bagikan Paket Makanan untuk Siswa

"Saya merasa dirugikan dengan kejadian ini, Itu konten fitnah terkait pemotongan PKH dan BPNT sebesar Rp15 ribu," tandas Lotvi kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Tidak hanya dirinya, namun pihak keluarga juga merasa tercemar nama baiknya.

"Konten itu seolah-olah ada unsur kebencian," ucap Lotvi.

Baca Juga: Warga Kelurahan Wonoasih Probolinggo Usulkan Puluhan Program Saat Musrembang

Pihaknya berharap, aduannya ke Mapolres segera mendapat respon, agar pelaku mendapat efek jera.

Sementara itu, kuasa hukum Lotvi, Muhamad Untung menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa foto copy penayangan yang diunggah salah satu akun di Tiktok.

"Ini sudah ada buktinya," katanya. (ugi/msn)

Baca Juga: Lukisan Tertua di Dunia Ada di Indonesia, TikToker ini Buktikan Langsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO