
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Lotvi selaku Kades Jangur, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, melaporkan akun Tiktok berinisial IP ke Polres Probolinggo Kota.
Laporan itu disampaikan karena akun tersebut mengunggah video yang dinilai telah menyudutkan dirinya.
Baca Juga: Sukseskan Program MBG, Kejari Probolinggo Kembali Bagikan Paket Makanan untuk Siswa
"Saya merasa dirugikan dengan kejadian ini, Itu konten fitnah terkait pemotongan PKH dan BPNT sebesar Rp15 ribu," tandas Lotvi kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Tidak hanya dirinya, namun pihak keluarga juga merasa tercemar nama baiknya.
"Konten itu seolah-olah ada unsur kebencian," ucap Lotvi.
Baca Juga: Warga Kelurahan Wonoasih Probolinggo Usulkan Puluhan Program Saat Musrembang
Pihaknya berharap, aduannya ke Mapolres segera mendapat respon, agar pelaku mendapat efek jera.
Sementara itu, kuasa hukum Lotvi, Muhamad Untung menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa foto copy penayangan yang diunggah salah satu akun di Tiktok.
"Ini sudah ada buktinya," katanya. (ugi/msn)
Baca Juga: Lukisan Tertua di Dunia Ada di Indonesia, TikToker ini Buktikan Langsung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News