Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan Petugas tim SFQR Lanal Batuporon saat memeriksa muatan mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengiriman puluhan karton dari digagalkan tim gabungan Second Fleet Quick Response () yang ada di Jalan H. Muhamad Noer Kecamatan Labang, Kabupaten , Jumat (17/01/2025).

Saat diperiksa oleh petugas perihal surat jalan dan manifes barang, pengemudi hanya bisa menunjukan selembar surat jalan tanpa disertai manifes barang yang diangkut.

Baca Juga: Agen Pegadaian Syariah Palengaan Pamekasan Diduga Bawa Kabur Barang Gadai Miliaran Rupiah

"Berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23) yang berasal dari ekspedisi SPX, didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok noncukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya," katanya.

"Selanjutnya pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28) bersama inisial H (54) membawa muatan tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabui aparat. Kemudian mobil pikap gran max dengan pengemudi inisial DPW (23) bersama NPP (30) membawa muatan rokok noncukai 21 kardus merk RJ 99, sehingga total sebanyak 27 kardus/koli," imbuhnya.

Baca Juga: Sopir Truk yang Muat Rokok Tanpa Cukai Ditetapkan Tersangka, Bea Cukai Madura Janji Selidiki Pemilik

Ia menerangkan, para terduga pelaku menyebut muatan yang diangkut berasal dari daerah yang akan diseberangkan ke Surabaya dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.

"Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Ia menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima. Serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya. (dim/van) 

Baca Juga: Maling Sapi Ditangkap saat Jual Hasil Curian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO