PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengiriman puluhan karton rokok ilegal dari Pamekasan digagalkan tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon yang ada di Jalan H. Muhamad Noer Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jumat (17/01/2025).
Saat diperiksa oleh petugas SFQR perihal surat jalan dan manifes barang, pengemudi hanya bisa menunjukan selembar surat jalan tanpa disertai manifes barang yang diangkut.
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
"Berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23) yang berasal dari ekspedisi SPX, didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok noncukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya," katanya.
"Selanjutnya pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28) bersama inisial H (54) membawa muatan tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabui aparat. Kemudian mobil pikap gran max dengan pengemudi inisial DPW (23) bersama NPP (30) membawa muatan rokok noncukai 21 kardus merk RJ 99, sehingga total sebanyak 27 kardus/koli," imbuhnya.
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Wafat di Pamekasan, Tinggalkan 6 Anak, 30 Cucu dan 50 Cicit
Ia menerangkan, para terduga pelaku menyebut muatan yang diangkut berasal dari daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.
"Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Ia menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima. Serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya. (dim/van)
Baca Juga: Jembatan Penghubung Antarkecamatan Ambruk akibat Banjir, Pj Bupati Bangkalan Upayakan Hal ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News