Sidak ke Rolak 70, Pj Bupati Jombang akan Tutup Galian C Tak Berizin

"Selama ini Pemkab Jombang tidak pernah ada izin dan peraturan izin galian sudah ditarik ke Provinsi, dan provinsi kita komunikasikan ya ternayata tidak ada izin," katanya.

Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Jombang juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kediri dan BBWS untuk menyikapi keberadaan penambangan pasir lebih lanjut.

"Kita lihat ternyata memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama untuk kebaikan warga, mengatasi potensi negatif misalnya bencana," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menutup aktivitas galian pasir di lokasi itu. Selain merusak lingkungan, adanya aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: