
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, menggelar sosialisasi pengenalan fitur Sippp Jakon (Sistem Pengukuran Performa Penyedia Jasa Konstruksi).
Fitur tersebut dirancang untuk menilai kinerja penyedia jasa konstruksi berdasarkan pelaksanaan pekerjaan yang selesai.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, fitur ini diharapkan dapat mendorong penyedia jasa bekerja lebih baik dan profesional.
“Dengan adanya penilaian ini, penyedia jasa akan lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. Karena kinerja mereka akan dinilai langsung PPK yang menangani proyek,” ucapnya, Jumat (26/9/25).
Dijelaskan Bayu, sistem ini juga bertujuan membantu pengguna jasa dalam mendapatkan data awal mengenai penyedia-penyedia yang memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
“Track record dari penyedia ini nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan PPK saat menentukan mitra kerja. Kalau penyedia punya pengalaman kerja yang baik, tentu akan lebih mudah dipercaya untuk proyek berikutnya,” jelasnya.
Penilaian kinerja penyedia jasa didasarkan pada indikator yang merujuk pada sistem Sikap (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya, nanti diintegrasikan ke dalam Sippp Jakon untuk memberikan gambaran kinerja yang lebih komprehensif.
“Penilaiannya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Item atau indikator penilaian sudah tersedia di Sippp Jakon, dan PPK bisa mengisinya secara online. Ini sangat memudahkan proses evaluasi,” terangnya.
Sistem ini mulai efektif diterapkan pada tahun ini. Penilaian dilakukan berdasarkan pekerjaan yang sudah rampung. Pihaknya berharap seluruh PPK bisa menginput hasil penilaian sebelum akhir tahun nanti.
“Sippp Jakon ini semacam rapor penyedia jasa setelah menyelesaikan pekerjaan. Harapan kami, akhir tahun nanti semua PPK sudah memasukkan penilaian ke sistem, sehingga data kinerja penyedia bisa terdokumentasi dengan baik dan digunakan sebagai referensi di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Bayu. (aan/msn)