SUMENEP, BANGSAONLINE.com - MUI se-Madura menggelar rakor (rapat koordinasi) rutin triwulanan pada hari ini, Minggu (19/1/2025). Kegiatan yang dihadiri pengurus MUI dari 4 kabupaten di Pulau Madura itu mengusung tema 'Refleksi Kegiatan MUI se-Madura Tahun 2024'.
Ketua Korwil MUI Madura yang juga Ketua MUI Sumenep, KH Moh. Shaleh Abdurahman, menyambut hangat kehadiran peserta. Dalam sambutannya, ia berharap rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat, khususnya dalam menyikapi isu-isu strategis di Madura.
Baca Juga: Keganjilan Pagar Laut Misterius
"Rakor ini adalah wadah untuk membahas persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang harus kita sikapi bersama, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat, terutama menjelang pelantikan hasil Pilkada 2024," ujarnya.
Hadir pula Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, yang juga salah satu Ketua MUI Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dewi mengingatkan pentingnya sinergi antara MUI dan pemerintah, terutama terkait isu kesejahteraan umat dan upaya memberantas masalah sosial, seperti narkoba, pinjaman online ilegal, dan judi online.
Baca Juga: Sambut Malam Pergantian Tahun, MUI Kota Batu Terbitkan Maklumat
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, seperti narkoba yang mulai masuk ke lembaga pendidikan, pinjaman online ilegal, hingga judi online. Kita harus bersatu memberikan rekomendasi yang konkret dan bermanfaat bagi umat," paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran MUI dalam mendukung program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan umat.
"Terkait program MBG atau makan bergizi gratis, MUI harus hadir dan terlibat aktif, memastikan bahan pokok memiliki standar yang baik dan terjamin kehalalannya," imbuhnya.
Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN
KH Moh. Shaleh Abdurahman menegaskan pentingnya hasil rakor disampaikan secara tertulis kepada pemerintah, agar program dan rekomendasi MUI dapat diakomodasi dalam kebijakan daerah maupun nasional. (aln/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News