Terima SPT dari Pj Gubernur Jatim, Khoirani Resmi Jabat Plt Bupati Situbondo

Terima SPT dari Pj Gubernur Jatim, Khoirani Resmi Jabat Plt Bupati Situbondo Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () RI.

Baca Juga: Temuan HGB Laut Sidoarjo yang Diduga Rencana Reklamasi, Walhi: Tata Ruang Jawa Timur Kacau

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten .

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati . Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt. Bupati ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten tetap bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang

Tujuannya agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten .

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Baca Juga: Menteri Terkaya, Miliki Kekayaan Rp 5,4 T, Menteri Pariwisata Widiyanti Koleksi Mobil Mewah

Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Khoirani berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim memberikan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN

"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten ," tutupnya. (dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO