MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinsos P3A Kota Mojokerto menindaklanjuti perjanjian kerja dalam rangka mendukung terwujudnya manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil capaian kinerja.
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan juga penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan jajarannya. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari penandatanganan PK antarkepala OPD dengan Pj Wali Kota Mojokerto, salah satunya Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto.
Baca Juga: Gayengnya Audiensi PWI dengan Pj Wali Kota Mojokerto
"Untuk menindaklanjuti PK tersebut, Dinsos P3A melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan bidang bidang di lingkup Dinsos P3A. Ini untuk penjabaran kinerja-kinerja apa saja yang dalam satu tahun ini, harus dilakukan untuk mencapai target kinerja yang dilaksanakan Dinas Sosial P3A," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
"Selain itu, kita juga ada nomor rekening baru yang akan dimuat nanti tahun 2026, termasuk juga penyusunan perencanaan atau Renja tahun 2026. Karena, Kinerja Dinas Sosial P3A ini searah estetik Asta Cita. Dinsos P3A ini di bawah naungan dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian P3 atau pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta Kementerian Perencanaan yang berpusat di Bappenas," imbuhnya.
"Dari PK itu, ada target yang harus dicapai oleh masing-masing OPD, itulah yang kita tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja antara Sekretaris Dinsos P3A dengan Kepala Dinas, Kepala Bidang dengan Kepala Dinas. Demikian juga kepala bidang dengan para seksi. Seterusnya, kita akan bekerja maksimal dengan capaian yang sesuai target yang sudah disepakati bersama," lanjutnya.
Baca Juga: Hebat! Mengawali 2025, Kota Mojokerto Raih Penghargaan Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak
Anwar juga menerangkan, isi dari Perjanjian Kerja itu adalah selaku atasan langsung sebagai pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
"Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Sedangkan, sebagai pihak kedua, akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi," ungkapnya.
"Kita tetap komitmen dalam menciptakan kinerja yang baik dan terarah untuk mewujudkan target kinerja yang harus kita laksanakan tahun 2025," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pascacuti Nataru
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3A Kota Mojokerto, Agustuti rosyid, menegaskan bahwa pihaknya hari ini telah menindaklanjuti PK Pemerintah Kota Mojokerto. Dinsos P3A sudah melakukan Perjanjian Kerja dengan semua jajarannya.
"Kita sudah menindaklanjuti PK, yang dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah. PK untuk mewujudkan target kinerja yang hasus kita laskanankan tahun 2025, nantinya kita akan evakuasi capaian itu," Katanya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News