Pelindo Petikemas Pastikan Layanan Beroperasi saat Libur Isra Miraj-Imlek

Pelindo Petikemas Pastikan Layanan Beroperasi saat Libur Isra Miraj-Imlek Terminal Pelindo Petikemas.

BANGSAONLINE.com - PT Terminal Petikemas memastikan layanan container di seluruh wilayah perseroan tetap berjalan pada saat libur Isra Miraj, dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili pada tahun ini.

Corporate Secretary PT Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan bahwa 32 terminal peti kemas di bawah kendali perusahaan tetap memberikan layanan bongkar muat dan layanan terminal lainnya saat libur panjang akhir bulan Januari 2025.

Baca Juga: Pengelola TPK Belawan Bantah Kerusakan Container Crane

“Layanan operasional terminal tetap berjalan seperti biasanya, kami tetap melayani kegiatan bongkar muat peti kemas,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Ia menyatakan, para pengguna jasa dapat menghubungi customer relation officer jika menemui kendala pelayanan di terminal peti kemas. Dalam pelayanan saat libur panjang, PT Terminal Petikemas tidak membebankan biaya tambahan atau pungutan lain di luar tarif resmi yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan perusahaan, kepada para pengguna jasa untuk dapat melaporkan kepada kami melalui saluran whistle blowing system jika menemui kondisi tersebut,” paparnya.

Baca Juga: Dukung KTT G20 di Bali, Pelindo Layani Pengiriman Mobil Listrik ke Pulau Dewata

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai angkutan logistik selama libur panjang Isra Mi'raj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor:KP–DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.

Dalam aturan tersebut pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang di jalan tol berupa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan tersebut meliputi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari atau ke pelabuhan laut, hantaran uang, barang untuk penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok. (rom)

Baca Juga: 2 Anak Perusahaan Pelindo Bantu Korban Bencana di Trenggalek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO