KAI Daop 8 Surabaya Umumkan Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran 2025

KAI Daop 8 Surabaya Umumkan Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran 2025

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa

Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemesanan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Karyawan Kantin Samsat Ketintang Jadi Korban Penipuan Ojol

Manager Humas , Luqman Arif mengungkapkan, mulai tanggal 4 Februari 2025, telah melakukan penjualan tiket Lebaran H-10 atau tanggal 21 Maret 2025 yang dapat dipesan melalui Access by , website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

"Disamping itu kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin agar tidak keliru dalam pemilihan tanggal perjalanan mudiknya," tambahnya.

Jadwal Pemesanan dan Keberangkatan :

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bakal Tambah 5 Rumah Pompa Baru

-Pemesanan pada 4 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10)

-Pemesanan pada 5 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 22 Maret 2025 (H-9)

-Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)

Baca Juga: Sudah Beraksi 7 Kali, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto saat Dorong Motor Curian

-Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)

-Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)

-Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Agar Tidak Panik soal Sulitnya Membeli LPG Bersubsidi

-Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)

-Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)

-Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)

Baca Juga: Persiapan Gapeka 2025 Bikin Haru Netizen

-Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)

-Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)

-Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)

Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta: 304 Calon Penumpang Kereta Batalkan Tiket untuk 3-5 Februari 2025

-Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)

-Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)

-Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)

Baca Juga: Anggota Banggar DPRD Surabaya Pertanyakan Prioritas Rencana Pemkot Bangun RS Baru

-Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)

-Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)

-Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)

Baca Juga: KAI Alihkan 30 Perjalanan Rute Semarang-Surabaya hingga 5 Februari 2025

-Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)

-Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)

-Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)

-Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10)

Luqman Arif mengingatkan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api saat lebaran diimbau melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by maupun kanal resmi pemesanan tiket lainnya untuk memudahkan pemesanan dan menghindari dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk penjulan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go-show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal kereta api.

Tarif tiket kereta api komersial di masa lebaran tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa angkutan lebaran, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial 121.

berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa . Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran nanti,” tutup Luqman Arif. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO