Selain itu, sinergi ini merupakan penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto.
"Alhamdulillah, Pemkot Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan," kata Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro.
BACA JUGA:Kirab Budaya Mojo Bangkit Diikuti 1.080 Peserta, Ning Ita Sukses Hidupkan Kembali Kejayaan Majapahit
Menurutnya, menjaga kepastian hukum dan perlindungan kebijakan bagi masyarakat Kota Mojokerto sangat penting.
Di samping itu, MoU tersebut juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Mojokerto.










