KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Guna mengupayakan pendapatan pajak daerah dari sektor perhotelan, Komisi B DPRD Kota Batu yang membidangi perekonomian ini melakukan studi banding ke Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Kabupaten Karanganyar.
"Jika dibanding dengan pajak hotel di kabupaten Karanganyar, pajak hotel di Kota Batu masih belum maksimal. Untuk itu kami dari komisi B melakukan studi banding ke kabupaten Karanganyar, yakni ke dinas pendapatan dan keuangan daerah," ujar H. Nur'Ali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
- Sambut Libur Panjang, Polres Batu Perketat Pengamanan Jalur Wisata
- Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
Hasil kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Kota Batu mendapatkan banyak masukan dan saran agar pajak hotel di Kota Batu bisa maksimal sebagai mana yang ada di Kabupaten Karanganyar.
"Salah satunya yakni dengan memasang dan memastikan tapingbox di setiap hotel tidak hanya hotel bintang lima tapi juga memasang tapingbox di hotel bintang empat dan tiga. Selain itu juga di villa- villa premium yang ada di Kota Batu," terang Nur'Ali yang juga Ketua Fraksi PKB.
Ditambahkan, dalam waktu dekat komisi B berencana menggelar rapat dengan Bapenda Kota Batu, Bank Jatim, dan PHRI agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan menghasilkan pendapatan dari sektor pajak hotel ini secara maksimal. (asa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




