KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri melaksanakan upacara gelar pasukan operasi Keselamatan Semeru 2025 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Upacara dipimpin oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, Senin (10/2/2025).
Bimo mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru tahun ini merupakan kesiapan menjelang hari raya Idul Fitri. Dalam operasi ini, terdapat 95 personel dan ditambah dengan TNI, yang mana agenda tersebut menargetkan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Madiun Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025
"Kita juga mengecek kesiapan seluruh personel, sarana dan prasarana (Sapras) untuk melaksanakan tugas Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini," ucap Bimo.
Ia menyebut, Operasi Keselamatan Semeru sekaligus dalam rangka cipta kondisi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor tertib berlalu lintas.
"Operasi kali ini (diharapkan) dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah kabupaten Kediri. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat patuh dan taat berlalu lintas," katanya.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 Selama 2 Pekan
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berkendara di jalan raya, baik di jalan perlintasan kereta api.
Mengingat di Kabupaten Kediri banyak kasus kecelakaan meskipun fatalitasnya belum tidak tinggi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat.
"Kewaspadaan seluruh masyarakat yang berkendara baik motor mobil melintasi kereta api. Selain itu juga akan kami adakan evaluasi juga palang pintu kereta api ada beberapa yang sering dilalui warga," kata Dewi.
Baca Juga: Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolres Kediri Kota Bacakan Amanat Kapolda Jatim
Masyarakat diminta agar lebih berhati-hati menjelang puasa dan lebaran bila berkendara, dan memarkirkan kendaraannya, jangan sampai menjadi korban kecelakaan dan pencurian kendaraan.
"Mari kita tingkatkan kewaspadaan mulai saat ini sampai selamanya apalagi rentannya puasa lebaran tingkat kriminalitas juga naik," ucap Dewi.
Sementara, Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi ini dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam lalu lintas.
Baca Juga: Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Keselamatan Semeru 2025
Selain itu menekan pelanggaran lalu lintas, tentunya juga untuk menciptakan situasi yang aman nyaman tertib dan keselamatan berlalu lintas.
"Operasi Keselamatan Semeru 2025 kami kedepankan adalah tindakan preemtif, preventif dan juga edukatif serta humanis kepada masyarakat," kata Made.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 bila masih ditemukan pelanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas. Kendati demikian, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar lebih ditingkatkan kesadaran berlalulintas.
Baca Juga: Polres Blitar Terjunkan 106 Personel saat Operasi Keselamatan Semeru 2025
"Tentunya bagi pelanggar pasti ada sanksinya. Selain itu juga kita melakukan pendekatan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalulintas. Mengingat ini merupakan kegiatan cipta kondisi sebelum pelaksanaan idul Fitri atau Operasi Ketupat. Dengan harapan kegiatan ini dapat menurunkan angka tingginya kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Selain dihadiri Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, hadir pula Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama dan undangan lainnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan secara serentak selama 2 pekan pada 10-23 Februari mendatang. Pada operasi Keselamatan ini ada 10 sasaran utama yang menjadi prioritas oleh Polres Kediri, yaitu penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standart.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Jelang Operasi Keselamatan Semeru 2025
Kemudian, pengendara roda 4 yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tidak memakai helm (SNI), pengemudi mengoperasikan HP saat berkendara, pengendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan balap liar. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News