
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagai merek beserta penjualnya pada Sabtu (15/2/2025) malam sekira pukul 23:00 WIB.
Kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah,
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, mengatakan bahwa agenda tersebut diikuti 50 personel gabungan dari berbagai unit yang tersebar di sejumlah lokasi.
"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1446 Hijriah, dan kita lakukan razia di 6 titik penjual miras di Pamekasan," ucapnya.
Selain mengamankan 146 miras, petugas juga menangkap 6 penjual untuk diberikan sanksi berupa pidana ringan.
"Jadi sebelum kegiatan dilakukan, kita sudah jelaskan cara bertindak, sehingga tidak ada kendala saat di lapangan, dan Alhamdulillah berjalan lancar," kata Hendry.
Adapun daftar lokasi yang dirazia polisi yakni, 2 lokasi di Jalan Trunojoyo, serta 4 lokasi lainnya di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
"Kami juga sangat berharap menjelang Ramadan (1446 Hijriah) ini, wilayah Pamekasan tidak ada miras," urai Hendry. (dim/mar)