Soal Penipuan UMKM yang Rugikan Ratusan Juta, Inspektorat Surabaya Panggil 3 Pegawai Outsourcing

Soal Penipuan UMKM yang Rugikan Ratusan Juta, Inspektorat Surabaya Panggil 3 Pegawai Outsourcing Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmat Basari, Selasa (18/2/2025). Foto: Kompas.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan kasus penipuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Tindak lanjut tersebut, yaitu dengan melakukan pemanggilan kepada tiga pegawai outsourcing yang terlibat dalam kasus penipuan UMKM.

"Sudah kita panggil sejauh ini ada 3 orang. Sementara yang kita panggil (dimintai keterangan) semua non-PNS," kata Rachmat, ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (18/2/2025).

Rahmat menyebutkan, saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut sebanyak 4 orang. Satu orang lagi, merupakan Lurah Sememi, Okto Narwanto.

Ia pun enggan membuka identitas pegawai outsourcing yang sudah dipanggil tersebut. Akan tetapi, ke empat orang yang ia panggil bukan terduga pelaku utama dalam kasus ini.

"Terkait siapa namanya (yang dipanggil), karena ini dari bagian pemeriksaan, jadi tidak bisa kita sampaikan. Kecuali (terduga pelaku) yang utama ya, Bramasta Afrizal Riyadi," jelasnya.

"Karena Bram pertengahan tahun lalu sudah diberhentikan dari outsourcing Pemkot Surabaya. Yang bisa kita mintai keterangan, siapapun yang disebut, pasti kita mintai klarifikasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Rachmat masih belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan apabila para saksi bersalah. Sebab, pihaknya harus menyelesaikan terlebih dahulu proses penyelidikan.

"Kalau sanksi terberat untuk non-ASN ya sesuai dengan kontraknya, itu sudah jelas. Kalau ASN-nya pun kita lihat peran diprosesnya ini dia sebagai apa. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 23 pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan dan kerugian mencapai hampir Rp400 juta.

Salah satu korban, Agus Santoso yang merupakan pengusaha mebel menuturkan kejadian yang merugikan dirinya.

Pada 14 September 2024, Agus didatangi 4 orang. Tiga di antaranya istri ketua RW setempat, Rengga Pramadhika Akbar dan Bramasta Afrizal Riyadi selaku terlapor di Polrestabes Surabaya.

Mereka menawarkan pinjaman modal usaha di aplikasi Kredivo dan Shopeepay tanpa bunga. Dua aplikasi pinjol itu diklaim sudah kerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk membantu para pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (rif)