Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras Petugas dari Polres Probolinggo Kota saat mengamankan truk berisi miras.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ribuan botol Miras atau minuman keras yang diselundupkan antarkota digagalkan Polres Probolinggo Kota. Barang haram tersebut ditengarai berasal dari Bali, dan tertangkap saat masuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa terdapat sekitar 5.000 botol Miras ilegal yang dikemas dalam 138 karton, dan diangkut menggunakan truk. Rencana awal, ribuan botol miras tersebut akan diedarkan ke beberapa kota, seperti Probolinggo, Pasuruan, Surabaya dan Trenggalek.

Baca Juga: Diduga Karena Getaran Pekerjaan Tol, Batu Besar di PLTU Paiton Jatuh ke Jalan Raya

“Minuman keras ini tidak ada izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur perundang-undangan,” kata Zainullah, Senin (24/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa petugas menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga, saat berada di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (23/2/2025) siang.

Ketika dilakukan pemeriksaan isi bak truk, polisi mendapati ratusan karton berisi minuman keras ilegal sehingga segera dilakukan penyitaan. 

Baca Juga: Indisipliner, 2 Personel Polres Probolinggo Dipecat

Adapun rincian botol miras yang disita yakni, sekitar 4900 yang dikemas dalam botol kecil dan 100 sisanya dikemas di botol besar. Selain miras, polisi juga mengamankan kendaraan truk warna kuning untuk mengangkut miras itu.

"Sopir dan kendaraan truk yang kita amankan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk selanjutnya, nanti kita sampaikan perkembangannya," kata Zainullah. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO