Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pesepeda motor di ruas jalan jurusan Tulung - Sumberbendo, tepatnya di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (28/2/2025). Foto: Dok. Polres Madiun.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan, berinisial RNA (23) warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, meninggal dunia usai alami kecelakaan.
Kecelakaan itu, bermula korban terjatuh dari sepeda motornya setelah mendahului kendaraan di depannya, kemudian tubuhnya terlindas oleh truk, hingga dirinya meninggal dunia.
BACA JUGA:
- Kondisi Membaik, Pasien JKN Tetap Perlu Jalani Kontrol untuk Pantau Pemulihan
- MAN 2 Kota Madiun Tawarkan SKS dan Beragam Jurusan
- KAI Daop 7 Madiun dan Bank Jatim Jalin Kerja Sama, Optimalisasi Layanan dan Aset
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto mengatakan, kecelakaan itu terjadi di ruas jalan Tulung – Sumberbendo, tepatnya di Desa Sumberbendo, Jumat (28/2/2025).
“Korban tewas di lokasi kejadian usai tubuhnya terlindas roda truk,” kata Roni.
Ia mengatakan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai motornya dengan nomor polisi AE 3563 GY dari arah Sumberbendo menuju Madiun.
Dari arah yang sama, melaju truk Mitsubishi AE 8786 UF yang dikemudikan Sutrisno, warga Desa Sumberbendo.
Saat berada di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk dari sisi kanan. Nahasnya, korban terpeleset di batas antara bahu dan badan jalan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




