Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin Yazid, saat kunjungi Pasar Pon.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejak awal Ramadhan 1446 H, harga bahan pangan di pasar tradisional mengalami kenaikan, seperti harga cabai naik sebesar Rp10 ribu.
Hal itu diketahui setelah Pemkab Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pon, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Lewat Program Balik Gratis 2026, Pemkab Jombang Berangkatkan 300 Warga ke Jakarta
- Ponpes Al Falah Gelar Salat Id Jumat, Pengasuh: Berdasarkan Metode Hisab
- Anak Muda Lintas Agama di Sidoarjo Gelar Buka Bersama Anak Jalanan
Dalam kegiatan itu, diketahui harga cabai dari semula Rp90 ribu per kg-nya, kini naik menjadi Rp100 ribu per kg. Untuk itu, Pemkab Jombang akan melakukan evaluasi untuk mengatasi kenaikan harga tersebut.
"Cabai kecil (rawit) dari kemarin itu Rp90 ribu, kini naik jadi Rp100 ribu per kg-nya. Cabai besar (merah), kemarin Rp50 ribu per kg-nya, sekarang jadi Rp60 ribu per kg-nya," kata Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin Yazid.
Tak hanya cabai, ia menyatakan harga beras juga mulai mengalami kenaikan, dari sebelumnya harga Rp12.500,00. menjadi Rp13.500,00.
"HET-nya Rp12.500,00. sekarang jadi Rp13.500,00. naik. Kalau minyak goreng kita masih nyari, nanti rencananya ke Indomarco," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




