
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengimbau kepada pemilik usaha warung makanan atau kuliner untuk tidak buka di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar mengatakan, hal tersebut sesuai imbauan Bupati Bangkalan untuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Kemiskinan Masih Tinggi, Wagub Jatim Dorong Bupati Bangkalan Kolaborasi dengan Kabupaten Terdekat
Menurutnya, semua umat islam harus taat, patuh dan mengikuti ajaran-ajaran yang telah diperintahkan.
“Dengan menghormati saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa dan taat kepada ajaran-ajaran yang sudah ditentukan yakinkan rezeki tidak akan berkurang,” kata Wabup. Selasa (4/3/2025)
Fauzan berharap dan meminta yang memiliki usaha warung untuk tidak membuka di siang hari dan tidak melayani makan ditempat kecuali sudah menjelang berbuka.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga Dua Kota, Eri Cahyadi Komitmen Perkuat Kolaborasi dengan Bangkalan
“Jika ada sejumlah warung tidak mengindahkan imbauan petugas Satpol PP akan melakukan penertiban dan jika ada yang membandel untuk bisa dilakukan penutupan sementara,” bebernya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News