Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengimbau kepada pemilik usaha warung makanan atau kuliner untuk tidak buka di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar mengatakan, hal tersebut sesuai imbauan Bupati Bangkalan untuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:
- Gelar Pembinaan Aparatur Desa, Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan APBDes
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
Menurutnya, semua umat islam harus taat, patuh dan mengikuti ajaran-ajaran yang telah diperintahkan.
“Dengan menghormati saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa dan taat kepada ajaran-ajaran yang sudah ditentukan yakinkan rezeki tidak akan berkurang,” kata Wabup. Selasa (4/3/2025)
Fauzan berharap dan meminta yang memiliki usaha warung untuk tidak membuka di siang hari dan tidak melayani makan ditempat kecuali sudah menjelang berbuka.
“Jika ada sejumlah warung tidak mengindahkan imbauan petugas Satpol PP akan melakukan penertiban dan jika ada yang membandel untuk bisa dilakukan penutupan sementara,” bebernya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




