Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid Satpol PP Kota Surabaya dibantu tiga pilar Kecamatan Tambaksari saat membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota , Kamis (6/3/2025).

Langkah tersebut menjadi bagian upaya Satpol PP dalam menekan aktivitas perjudian di Kota , khususnya di area perkampungan.

Djoko Susilo, Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, mengatakan sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian.

"Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari serta Koramil Tambaksari," kata Djoko.

Ia menjelaskan, penertiban gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut.

Satpol PP pun membongkar bekupon yang berada di sepanjangan bantaran sungai, maupaun yang berada di atas rumah warga.

"Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut. Penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini," terangnya.

Sudah Layangkan Peringatan 

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO