
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3/2025).
Langkah tersebut menjadi bagian upaya Satpol PP Surabaya dalam menekan aktivitas perjudian di Kota Surabaya, khususnya di area perkampungan.
Djoko Susilo, Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, mengatakan sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian.
"Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari," kata Djoko.
Ia menjelaskan, penertiban gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut.
Satpol PP Surabaya pun membongkar bekupon yang berada di sepanjangan bantaran sungai, maupaun yang berada di atas rumah warga.
"Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut. Penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini," terangnya.
Sudah Layangkan Peringatan
Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.