Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid Satpol PP Kota Surabaya dibantu tiga pilar Kecamatan Tambaksari saat membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025).

"Tanggal 24 Februari 2025, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya, kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan tanggal 26 Februari lalu," terangnya.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh bekupon berhasil ditertibkan. Empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga.

"Sisanya, sebanyak tiga bekupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan," ujar dia.

Bekupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, mulai dari 3x4 meter persegi, sampai 4x6 meter persegi.

"Bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat," sebutnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut. Sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan.

"Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik," pungkasnya. (ari/rev)